Selasa, 22 November 2016

Pengertian dan Format Surat Pernyataan

Surat pernyataan dibuat ketika kita atau seseorang melakukan sebuah kesalahan.

1. Pengertian Surat Pernyataan

yg dimaksud surat pernyataan adl surat yg dibuat oleh seseorg yg berisi pernyataan dirinya atau menerangkan org lain bhw org tersebut pernah atau tdk pernah mlkn sesuatu. Ada juga pengertian lain, yaitu contoh surat pernyataan adl
pernyataan tertulis yg mengemukakan kesediaan / kesanggupan seseorg atau kelompok utk menanggung segala risiko yg berkaitan dengannnya. Surat pernyataan yg menygkut aspek hukum harus di tulis di atas kertas segel atau kertas biasa yg di bubuhi materai. Dengan hal itu juga terkandung pengertian bhw surat pernyataan yg menygkut aspek hukum hanya di buat oleh seseorg yg telah dewasa

dlm kehidupan sehari-hari surat pernyataan sering dibuat oleh seseorg utk melengkapi surat lamaran pekerjaan atau utk keperluannya setelah dia pendidikan atau bekerja dlm suatu instansi tertentu.

dlm urusan dinas, seseorg pimpinan sering juga membuat surat pernyataan yg isinya menerangkan tentang anak buah atau bawahannya. Surat pernyataan dinas memiliki bentuk, fungsi, dan penyusunan yg relative sama dengan surat keterangan.

tdk jarang juga sebuah lembaga yg hendak menyeleksi pegawai baru meminta utk membuat surat pernyataan. dlm hal seperti ini sebaiknya lembaga tersebut mempersiapkan blangko surat utk diisi oleh para peserta sbg suatu persyaratan. Pembuatan surat pernyataan dlm bentuk blangko memudahkan penelitian isi surat yg masuk karena semua bentuknya sudah lama.

2. Manfaat Surat Pernyataan Pribadi

a. Bagi si penerima, surat pernyataan berfungsi sbg alat bukti meminta pertanggungjawaban pihak yg menulis jika ia menempati, atau apa yg dinyatakannya ternyata tdk benar.

b. Bagi si pembuat, surat pernyataan berfungsi sbg alat bukti penguat utk diakui pihak lain, bhw dirinya benar-benar seperti apa yg dinyatakan dlm surat tersebut. Oleh karena itu surat lamaran pekerjaan bagi pegawai negeri, biasanya dilampiri berbagai surat pernyataan.

c. Bagi pihak yg dinyatakan, surat pernyataan berfungsi sbg alat pengukuhan atau menguatkan keadaan pihak yg diterangkan/ dinyatakan, baik dlm keadaan positif maupun negatif. Jika surat pernyataan itu dibuat oleh pihak lain.

3. Bentuk dan Penyusunan Surat Pernyataan Pribadi

Surat pernyataan pribadi memiliki bentuk yg sederhana. Kita dapat membuatnya dlm bentuk resmi atau setengah balok. Meskipun termasuk surat pribadi, pihak yg menerima surat pernyataan ini sebaiknya membuatkan blangko.

Surat pernyataan dlm bentuk blangko/formulir berfungsi memudahkan bentuk utk mengecek isinya, karena isi pernyataan yg dianggap penting sudah langsung dicetak/diketik. Pihak pribadi yg mengisi tinggal melengkapi bagian-bagian data pribadi saja.

Mengenai susunannya, surat pernyataan terbagi menjadi tiga bagian pokok, yaitu:

a. Nama surat pernyataan, biasanya ditulis centering atau di tengah-tengah dengan huruf kapital semua.

b. Isi pernyataan, meliputi beberapa hal.

1) identitas pihak yg menyatakan
2) isi pernyataan berupa kesungguhan dlm menyatakan sesuai dengan kenyataan yg ada,
3) identitas pihak yg menyatakan jika surat pernyataan itu dibuat oleh pihak lain.

c. Penutup pernyataan, meliputi hal-hal:

1) tempat dan tanggal dibuatnya surat,
2) identitas yg membuat surat

a) nama terang,

b) tanda tangan

c) keterangan lain (NIP, dan sbgnya).

4. Cara Pembuatan Surat Pernyataan
Surat pernyataan dibuat dengan menggunakan kertas HVS tanpa menggunakan kop surat dan ditandatangani oleh pegawai yg bersangkutan atau nama kelompok di atas materai Rp 500,- (disesuaikan dengan aturan bea materai).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar